Kabupaten Bengkulu Selatan Kembali Raih Opini WDP

Bengkulu, tintapers.com Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020.

Hal tersebut berarti selama enam tahun berturut-turut sejak LKPD TA 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan opininya tidak beranjak dari opini WDP.

Opini tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, dan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi pada kegiatan penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020 di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Selasa, (4/5/2021).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020 dengan opini WAJAR DENGAN
PENGECUALIAN (WDP)”, jelas Muhammad Hidayat.

Menurut Pelaksana Harian, salah satu hal yang mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan keuangan sehingga menjadi bahan pengecualian yaitu masih ada temuan kelebihan berulang pada belanja modal pada paket-paket pekerjaan kemudian kelebihan bayar pada belanja pegawai serta kelemahan pada penataan.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian Kepala Perwakilan  meminta supaya Kepala Daerah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD untuk terus mendorong upaya percepatan tindak lanjut.

“BPK berharap agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana
pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus
memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, tutup PH Kepala Perwakilan mengakhiri. (beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *