Kejaksaan Negeri Manna Terima Laporan LSM Terkait Dugaan Persekongkolan Perencanaan DAK Fisik Pendidikan

Bengkulu Selatan,tintapers.com Ketua LSM TOPAN -RI Kabupaten Bengkulu Selatan Oni Lufti melaporkan dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh Konsultan Perencanaan DAK Fisik SD, SMP dan PAUD Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Manna, Selasa (29/6/2021).

“Diminta perhatian serius Kejaksaan Negeri Manna untuk mengusut dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh CV. Trisya Multidesain dan CV. Dinamika Consutant selaku Perencanaan DAK Fisik di Dikbud BS,” tegas Oni saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, ada tiga dugaan yang dilaporkan  diantaranya persekongkolan, Perencanaan tidak sesuai dengan petunjuk juklak juknis dan  terjadinya Tupang tindih Pekerjaan.

“Perencanaan adalah awal dari suatu kegiatan, apabila dari perencanaan saja sudah kongkalingkong bagaimana nanti dengan fisiknya, untuk itu kita minta pihak APH serius dalam menyikapi ini,” tuturnya.

Atas laporan dugaan Persekongkolan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Manna melalui Kepala Seksi Intelijen, Nanda Herdika SH telah menerima laporan dari LSM TOPAN RI. Selanjutnya jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Manna akan menindaklanjuti dan mempelajari laporan serta melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku. (beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *