Proyek Situ Tebat Gelumpai Menjadi Sorotan Aktifis Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,tintapers.com- Pekerjaan Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Angggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Bukit Zaitun perusahaan yang bealamat di Jl. Ngumban Surbakti No.66 LK II Kel. Sempakata, Kec, Medan Selayang Kota Medan dengan nilai penawaran terkoreksi Rp.15. 145. 589,08, menjadi sorotan dari Iksannuddin salah satu warga masyarakat aktifis pengiat anti Korupsi Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pasalanya proyek yang dikerjakan oleh PT. Bukit Zaitun ini progress kemajuan fisiknya tak kunjung meningkat. Padahal waktu pelaksanaan tinggal 2 bulan lagi. Ujarnya saat berkunjung ke redaksi tintapers,com selasa (12/10/2021) siang.

Menurut Iksannudin, pria yang aktif memantau aktifits pekerjaan pada proyek tersebut mengatakan, “ kita kawatir 15 M dana yang di alokasikan oleh pemerinta pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggran 2021 untuk Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai, diduga tidak bisa terserap semuanya”, ujarnya

Ditambahkan iksan, kita melihat pada saat ini yang melaksanakan pekerjaan justru kontraktor Bengkulu selatan, apakah dia Subkon atau menyewakan alat kami juga sedang mengumpulkan bukti- bukti, namun yang jelas keberadaan kontraktor Bengkulu selatan yang terlibat mengerjakan proyek tersebut sangat membantu pihak kontraktor asal Medan Ini, tegas Iksan.

Lebih lanjut iksan mengtakan, sebagai aktifis pengiat anti korupsi saat ini dia bersama tim nya, sedang mengumpulkan data- data terkait item pada pekerjaan proyek tersebut, dan jika ada indikasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, setelah pekerjaan selesai nanti akan kita sampaikan kepada aparat penegak hukum. apalagi rekam jejak Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Situ Tebat Gelumpai ini sebelumnya sempat menjabat PPK Irigasi dan Rawah pada Proyek Jaringan Irigasi D.I Air Seluma yang dikerjakan oleh PT. Adhityamulya Mitra Sejajar, yang konon kabarnya juga banyak masalah. Dan diduga juga tidak selesai pengerjaannya.

Sampai berita ini di turunkan tintapers.com belum mendapatkan konfirmasi dari Kasmadi Selaku PPK, maupun dari pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Lainnya, padahal tintapers,com mau memuat hak jawabnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *