Target Razia Polresta Bengkulu, Sasar Warung dan Tempat Hiburan Malam: Amankan 335 Botol Miras

Hukum74 views

Bengkulu, tintapers.com- Operasi Pekat Nala II-2022 di gelar Polresta Bengkulu malam minggu, Sabtu (26/11) yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB, merazia warung-warung serta tempat hiburan malam di wilayah Kota Bengkulu.

Tempat-tempat yang menjadi target operasi diduga merupakan warung dan tempat hiburan malam yang menjual serta menjajahkan minuman keras (miras). Atau miras yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam seperti tempat karaoke.

Baca juga: Bawa Ratusan Miras Pria Asal Basmah, Diamankan Polres Benteng

Personil gabungan operasi Pekat Nala II-2022 dipimpin Karendal Opres Kompol Jupri, S.IK beserta personil Polresta Bengkulu, hanya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek serta melakukan pembinaan pemilik warung dan tempat hiburan malam.

“Ada empat lokasi target operasi diantaranya dua warung di Kelurahan Sukamerindu, tempat hiburan malam di sekitar Kelurahan Penurunan dan jalan Pariwisata Pantai Panjang. Dari 4 target operasi berhasil disita 335 botol miras, “terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S. So, MH.

Baca juga: Berantas Miras, APH Diminta Jangan Tebang Pilih

Lanjutnya, pemilik warung dan tempaBerantakant hiburan telah dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan di Polres Bengkulu. Kemudian menghimbau mereka agar tidak melakukan perbuatan serupa kedepannya.

“Operasi Pekat Nala II-2022, akan digelar hingga 6 Desember 2022 nanti. Kepolisian mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas. Melaporkan bila melihat serta mendengar peristiwa atau kejadian berpotensi menganggu keamanan. Terutama menjelang perayaan hari Natal serta tahun baru 2023 ini, “imbau Sudarno.

Terpantau, para pengunjung yang ada disalah satu karaoke oleh petugas dilakukan pemeriksaan identitas berupa E KTP milik pengunjung yang sedang berada di salah satu karaoke di Kota Bengkulu. Kemudian menghimbau para pengunjung, agar menghindari hal-hal yang melangar aturan dan norma. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *