Diduga Ada Mark Up Pembelian Teng Semprot Elektronik di Desa Padang Manis, Polisi dan Jaksa Diminta Lakukan penyelidikan

Bengkulu Selatan, tintapers.com Pengadaan tang semprot elektronik di Desa Padang Manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan disorot oleh penggiat anti korupsi.

Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 ini diduga disalahgunakan dan harga pembelian tang semprot elektronik tersebut diduga di mark up.

Untuk pengadaan 155 buah tang semprot, Pemdes Padang Manis mengalokasikan dana sebesar Rp.190.006.000,- melalui Dana Desa.

“Kalau 155 buah tang semprot dengan nilai Rp 190 juta, artinya perbuah seharga satu jutaan,” kata Meki Kendri, salah satu penggiat anti korupsi yang bernaung di Sekber Media Online, Jumat (3/5/2024).

Dikatakannya kalau dilihat dari jumlah dana dan jumlah tang semprot yang dibeli. Perbuahnya mencapai satu jutaan, itu harga yang tidak masuk akal. Kami cek di beberapa portal jual beli online untuk satu buah tang semprot elektronik, harga tertinggi berkisar Rp. 600 ribuan.

“Dari beberapa temuan kasat mata kami itu, makin menguatkan dugaan kami adanya mark up, dan berharap polisi atau jaksa bisa turun melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Ketua TPK Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pemdes Padang Manis, Ade mengatakan konfirmasi saja ke pak kadesnya.

” Maaf saya lagi nemenin istri ada acara, konfirmasi saja ke pak kades,” pungkasnya. (beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *