Bawa Sabu, Pemuda Kanada Limun di Tangkap Polres Benteng

Bengkulu, tintapers.com- Oknum pemuda asal Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu berinisial FA (24), diringkus Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa (03/01/2023) lalu.

Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, Kamis (05/01/20223) menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, penagkapan terduga FA merupakan tindak lanjut laporan masyarakat tetang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Tindak lanjut laporan masyarakat tentang kecurigaan adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Polres Benteng, Selasa (03/01/2023) langsung menurunkan Unit Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Dari kegiatan ini, berhasil diamankan seorang pemuda berusia 24 tahun inisial FA asal Kelurahan Kandang Limun,” terang Farizal.

Menurutnya, dari terduga pelaku diamankan beserta barang bukti diantaranya 1 paket kecil narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu di dalam plastik bening klip merah. Kemudiab di bungkus kertas warna putih, kemudian dibalut double tip warna hitam bungkus tisu warna putih.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku yang diamankan saat berada di Desa Pasar Pedati Rt 09 Kecamatan Pondok Kelapa saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satresnarkoba dengan sangkaan melanggar Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(red5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *