Diumumkan, Pemenang Lelang Proyek Rehab Gedung Bapenda Harus Siap Hadapi Sanggahan

Bengkulu Selatan, tintapers.com- Kelompok Kerja ULP Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan pemenang lelang proyek Rehab Gedung Bapenda Pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Meski sudah berhasil mememangkan penawaran, namun penyedia jasa tersebut masih harus menghadapi sanggahan yang bisa dilaksanakan saat masa sanggah yang akan dilakukan sampai 24 April 2024 mendatang

Berdasarkan laman resmi lpse Kabupaten Bengkulu Selatan, lelang proyek Rehab Gedung Bapenda tersebut dimenangkan oleh CV.HARAPAN JAYA. Dari pagu anggaran sebesar Rp. 550.000.000,00, penyedia jasa tersebut memenangkan lelang dengan penawaran Rp. 545.971.000,00.

Dari total 12 penyedia jasa yang menjadi peserta lelang, terdapat 2 penyedia jasa yang mengajukan penawaran. Meski ada penyedia jasa yang menawar jauh lebih rendah, namun CV. Harapan Jaya tetap dinyatakan sebagai pemenang karena memenuhi semua syarat dari kelengkapan administrasi, kualifikasi hingga evaluasi harga.

Dikatakan Ferryansyah staff teknis salah satu penyedia yang mengajukan penawaran terendah namun gugur pada saat evaluasi mengatakan dugaan adanya indikasi monopoli dan manipulasi juga KKN dalam penentuan syarat dan penetapan pemenang paket pekerjaan tersebut makin kuat dan jelas oleh Panitia Lelang.

“Terlebih lagi menjadi dasar kuat dugaan tersebut, adanya bukti berupa keterangan dari pihak rekanan yang pernah dimuat disalah satu media online yang diterbitkan pada tanggal 19 maret lalu,” ujarnya.

Dijelaskan dalam pemberitaan salah satu media online tersebut pihak rekanan di minta untuk menyerahkan administrasi penawaran untuk mengikuti lelang (tender) paket pekerjaan pemerintah melalui LPSE UKPBJ.

“Dugaan kisaran biaya administrasi yang diminta sebesar 2 %, yaitu untuk biaya upload dan pembuatan dokumen penawaran sebesar 1% dan untuk panitia 1%.,” dikutip dari berita Dering Bengkulu yang berjudul Ingin Proyek bebas hambatan, Pihak ke-3 wajib setor Fee.

Masih dikatakan Ferri, pihaknya akan segera melakukan upaya hukum menindak lanjuti kecurangan yang diduga dilakukan pihak Pokja dan pemenang lelang.

“Kalau tidak ada halang rintang ,Senin, kita akan segera melaporkan ke pihak berwajib mengenai persoalan ini,” tandasnya.(beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *