Jam Hiburan Malam di Bengkulu Selatan Dikurangi

Bengkulu Selatan, Tintapers.com Jelang bulan Ramadhan yang jatuh pada 13 April, Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan jam hiburan malam akan dibatasi hingga pukul 22.00 Wib.

Pembatasan ini guna mengantisipasi adanya keresahan masyarakat selama bulan suci ramadhan. Kepastian pembatasan jam hiburan malam ini disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Bengkulu Selatan Asih Kadarin.

“Jelas nanti kita batasi, nanti juga akan kita koordinasikan kepada pihak kepolisian juga untuk mendukung upaya ini selama bulan Ramadhan,” kata Asih Kadarina.

Selain itu, pengawasan secara berkala akan dilakukan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka tempat hiburan tersebut akan diberi surat peringatan hingga sanksi penutupan.

“Sosialisasi sudah dilakukan, surat edaran juga sudah akan disampaikan. Selanjutnya pengawasan akan dilakukan selama bulan puasa, sehingga diharapkan ketentuan ini dijalankan,” tutur Asih. (beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *