Polsek Pino Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Bengkulu Selatan,tintapers.com Polsek Pino Raya berhasil mengungkap perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di kecamatan Pino raya kabupaten Bengkulu Selatan,  kali ini sepeda motor Honda Beat milik Ginta warga desa selali harus menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku berinisial RR (18) dan RN (21).

Aksi pencurian ini berawal dari korban yang memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi perkebunan di desa selali, namun tak berselang lama korban Ginta kaget karena motor kesayangannya sudah hilang.

Merasa kesal akhirnya korban memilih melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pino Raya, usai menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Pino raya langsung bergerak cepat memburu pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek pinoraya Iptu Junairi bersama jajaran akhirnya berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, dalam proses penangkapan kali ini polisi berhasil menangkap Dua pelaku sekaligus di tempat yang berbeda.

Kapolsek pino raya Iptu Junairi melalui Kanit Reskrim Polsek pino raya Aipda Erik Sanjaya mengatakan dari hasil pemeriksaan 2 pelaku tersebut memang kerap meresakan, apalagi satu di antara dua pelaku yang diamankan merupakan residivis dalam perkara pencurian.
“Satu dari dua pelaku yang kita amankan merupakan residivis dalam perkara yang sama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pino Raya.

Sementara itu dikatakan Erik, dari hasil pengembangan uang hasil kejahatan pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan memperbaiki sepeda motor milik pelaku yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan lainnya.
“Keduanya sekarang sudah kita amankan di mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan Bakal kita ancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkasnya.(beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *