Bengkulu Selatan, TintaPers.com– Polres Bengkulu Selatan menggelar press release atas keberhasilan Tim Operasi Wanalaga 2021 dalam mengamankan 153 Keping kayu illegal berbagai ukuran serta Satu ekor anak siamang, Rabu (1/9/2021).
Dalam penjelasannya, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kabag OPS Polres BS Kompol Agusman mengatakan bahwa selama 15 hari berlangsungnya Operasi Wanalaga, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
“Berbekal pengaduan masyarakat Kelima pelaku kita amankan ditempat yang berbeda, empat pelaku kita amankan saat membawa hasil olahan kayu ilegal dan satu pelaku kita amankan dirumahnya,” beber Kabag OPS.
Lebih lanjut dijelaskannya dari kelima pelaku, pihaknya Mengamkan 153 keping kayu campuran dan dua unit mobil Pick up serta satu ekor anak siamang berjenis kelamin laki- laki.
“Untuk kayu dan mobil kita amankan di Mapolres BS, sedangkan untuk anak siamang kita titipkan ke BKSDA kabupaten,” pungkasnya.(beb)