Ternyata Gusnan-Rifa’i Dilaporkan Dugaan Wanprestasi Terkait Pinjaman Untuk Pilkada

Kantor Pengadilan Negeri Manna

Bèngkulu Selatan, tintapers.com- Sidang perdana kasus wanprestasi yang dilayangkan Asrul Padli kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajuddin bakal digelar kembali pada senin (29/4/2024). Persidangan yang digelar siang ini di Pengadilan Negeri Manna, Rabu (17/4/2024) dilanjutkan pekan depan lantaran ketidakhadiran Gusnan Mulyadi selaku tergugat satu.

Asrul sendiri terpantau sudah tiba di PN Manna sekitar pukul 11.00 WIB tanpa didampingi kuasa hukum. Ia bahkan menyebut bahwa dugaan wanprestasi terpaksa harus dibawa ke meja hijau demi memperjuangkan hak dirinya selaku pelapor.

“Hari ini telah digelar sidang perdana, saya menggugat karena ada beberapa hak yang belum terpenuhi yang bersangkutan sehingga permasalahan ini perlu kami bawa ke meja hijau,” ujar Asrul

Sebelum akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum, Asrul mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat memberikan kesempatan pada beliau berdua untuk menyelesaikan masalah wanprestasi secara kekeluargaan. Sayangnya, somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu justru tak digubris, sehingga Saya memilih untuk menempuh jalur hukum.

“Karena telah beberapa kali telah melayangkan somasi, teguran, dan komunikasi secara intens, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada jawaban sehingga perlu kami tempuh secara hukum,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan wanprestasi Gusnan dan Rifai berawal saat Pilkada yang lalu. Dimana untuk keperluan Pilkada pasangan Gusnan- Rifai meminjam sejumlah uang sebesar 500 juta kepada Asrul Padli dengan bukti kwitansi, sayangnya sampai terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati hingga hampir mendekati penghujung jabatan uang pinjaman tersebut belum diselesaikan pengembaliannya.

“Dari pinjaman 500 juta sampai saat ini baru dibayar 125 juta, masih menyisahkan 375 juta. Saya sangat kecewa dengan beliau berdua padahal janjinya uang yang dipinjam bakal dikembalikan setelah terpilih usai Pilkada yang lalu,” ujar Asrul menjelaskan.

Dari kasus wanprestasi ini Dikatakan Asrul, Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Sehingga terkait dengan permasalahan ini, saya mengalami kerugian secara materil maupun immateri, seandainya nanti terbukti adanya unsur pidana permasalahan ini bakal saya laporkan juga kepenegak hukum,” tandasnya.(beb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *