Kapolda Bengkulu dan Penyidik Dilaporkan ke PropamTerkait Kasus Dugaan Identitas Palsu Bupati Bengkulu Selatan

Berita, Hukum, Nasional715 views

Jakarta, tintapers.com- Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Kapolda Bengkulu dan penyidik Ditkrimum Poda Bengkulu ke Divisi Propam Mabes Polri.

Laporan itu terkait dengan kasus dugaan pemalsuan identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh GM yang mana GM merupakan Bupati Bengkulu Selatan aktif.

Saat ini, laporan itu telah teregister dengan nomor SPSP2/006226/IX/2023/BAGYANDUAN tertanggal 29 November 2023.

“Saya Ketua ASBS hari ini melaporkan penyidik dan Kapolda yang diduga tidak profesional di Polda Bengkulu,” kata Ketua ASBS Herman Lufti saat dihubungi, rabu (29/11/2023).

Dikatakan Lupti, sudah empat bulan dilaporkan belum ada perkembangan termasuk sampai saat ini terlapor belum juga ada pemanggilan.

“Jadi dari 26 juli sampai sekarang masih tahap penyelidikan, SP2HP yang kita terima tetap isinya sama masih dilakukan penyelidikan,” ucapnya

Tidak hanya itu, kami dari ASBS meminta atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini segera rampung tanpa memandang terlapor adalah Bupati Bengkulu Selatan aktif.

“Jadi kita minta kepada Propam Mabes Polri dan juga Kapolri untuk jadi atensi, untuk memeriksa apakah ada sesuatu di dalam proses ini, karena kita menduga ini terlapor merupakan Bupati yang masih aktif,” pungkasnya. (☆☆)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *